“Treasury kurang dikenal pada masa
lalu dan hanya dikenal sebagai kegiatan dana yang dilihat secara
sepintas yang berfungsi sangat apatis terhadap gejolak bunga ataupun
nilai tukar yang terjadi”
Di Indonesia, pada umumnya istilah
Treasury seringkali hanya dihubungkan dengan perusahaan yang bergerak
dalam industri perbankan. Padahal penggunaan istilah Treasury sebenarnya
bukan “monopoli” dari industri perbankan saja. Treasury
sebenarnya adalah nama dari suatu unit kerja di dalam suatu organisasi
atau perusahaan yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan dana dari
organisasi atau perusahaan tersebut.
Dalam sejarah bank-bank yang dimiliki
oleh pemerintah, pernah dikenal nama Biro Dana yang tugasnya masih
terbatas pada mengelola arus dana masuk (cash inflow) dan arus dana keluar (cash outflow).
Baru setelah deregulasi perbankan tahun
1983, dan terlebih lagi setelah Pakto (Paket Kebijakan Oktober) tahun
1988, manajemen perbankan pada umumnya merasakan perlunya suatu unit
kerja yang mampu membaca situasi pasar uang dikaitkan dengan kebutuhan
bank untuk menjaga keseimbangan dalam pengendalian likuiditas dan
perolehan spread margin.
Sejak saat itu banyak bank yang mengubah
Biro Dana menjadi Biro Treasury dengan maksud mengaktifkan fungsi biro
ini khususnya menghadapi risiko-risiko likuiditas, risiko kredit, risiko
nilai tukar, risiko tingkat bunga, risiko kecukupan modal, disamping
tugas biro ini mengendalikan arus kas masuk dan keluar agar bank berada
pada posisi yang optimal. Sejak saat itu nama treasury mulai banyak
dipergunakan dengan maksud memperluas fungsinya dari sekedar
mengendalikan arus dana masuk dan keluar menjadi pengelola berbagai
risiko seperti antara lain risiko likuiditas, risiko kredit, risiko
nilai tukar dan risiko tingkat suku bunga.
Treasury adalah salah satu aktifitas
finansial di perusahaan, perbankan dan non perbankan yang berkaitan
dengan 3 (tiga) aktifitas utama yaitu
1. Manajemen kas.
2. Investasi, dan
3. Transaksi pembayaran
Ketiga aktifitas treasury tersebut
memiliki tujuan dan sasaran yang berbeda-beda. Namun, pada umumnya para
praktisi non treasury lebih mengenal aktivitas ini khusus terkait dengan
optimalisasi penggunaan dana kas perusahaan dalam bentuk instrumen
investasi jangka pendek, seperti saham, deposito, dan surat berharga
lainnya.
Aktivitas treasury membutuhkan ketelitian, kepekaan, dan akurasi perhitungan. Seorang treasurer (istilah untuk pelaku treasury) harus menguasai ilmu management treasury. Dalam prakteknya seorang treasurer tidak
boleh hanya mengejar keuntungan semata, namun harus pula memperhatikan
aspek-aspek penilaian risiko finansialnya dan prinsip kehati-hatian. Di
sisi lain, unit atau divisi kerja di luar treasury, dapat bekerja sama
dengan treasury dalam hal melakukan efisiensi penggunaan keuangan
perusahaan agar posisi kas stabil dan dapat digunakan untuk meningkatkan
profitabilitas dan ketahanan keuangan (financial resistance).
Tugas dan Fungsi Pokok Treasury
Tugas treasury baik di perbankan maupun di perusahaan corporate tidaklah banyak perbedaan walaupun treasury perbankan sering diartikan memiliki kemampuan memperoleh spread margin melalui transaksi beresiko, sementara treasury pada perusahaan corporate relatif bertindak untuk memenuhi kebutuhan pendanaan dan selalu menghindari resiko.
Tugas treasury khususnya dalam dunia perbankan selalu dilengkapi dengan kelompok Dealer sebagai ujung tombaknya yang berada dalam suatu ruangan yang biasa disebut Dealing room. Dealing room ini dilengkapi dengan segala instrumen yang diperlukan untuk memperoleh informasi keuangan seperti monitor screen reuters, reuters module dealing system (RMDS), box voice dan sarana komunikasi lainnya.
Berikut tugas dan fungsi pokok treasury :
1. Menjaga dan memelihara likuiditas bank.
2. Melakukan dan mengelola transaksi money market (placement dan borrowing) dan transaksi capital market (pasar modal) dan bentuk transaksi lainnya.
3. Mengoptimalkan pendapatan bank dalam transaksi pasar uang dan pasar modal.
4. Menghimpun dan menganalisa informasi pasar.
Disamping itu, Raflus Rax dalam buku banking strategy yang berjudul ALCO – Asset Liability Management, Penerbit PT. BNI, Jakarta Tahun 1996, mengemukan bahwa terdapat 4 (empat) fungsi pokok treasury dalam pengelolaan Asset Liability Management yang menjadi dasar pelaksanaan aktifitas treasury (treasury guidance operations) yaitu sebagai gambar dibawah ini :
1. Manajemen Likuiditas :
a. Mempertahankan status rasio likuiditas.
b. Memperkecil dana idle untuk meningkatkan income
c. Memenuhi kebutuhan proyeksi kas ke depan.
2. Manajemen Gap :
a. Mengelola resiko “maturity danrRepricing” posisi terhadap skenario tingkat bunga.
b. Berusaha memaksimumkan pendapatan bunga.
3. Manajemen Valuta Asing :
a. Mengelola posisi valuta asing (currency Mismatch).
b. Memaksimumkan pendapatan dari perbedaan nilai tukar valuta asing.
c. Melakukan interest/exchange rate hedging.
4. Manajemen Investasi dan Pendapatan.
a. Mengelola portepel investasi.
b. Menata perolehan Net Interest Income (NII) atau Net Interest Margin (NIM).
c. Menata Deposit Mix dalam usaha menekan biaya dana.
d. Menghitung Base Lending Rate (BLR).
Pembahasan 4 (empat) fungsi pokok treasury dalam pengelolaan Asset Liability Management yang menjadi dasar pelaksanaan aktifitas treasury (treasury guidance operations) sebagaimana tersebut diatas, akan dibahas pada topik Asset Liability Management (ALMA).
Struktur Organisasi Unit Kerja Treasury
Secara umum struktur organisasi unit kerja treasury pada perbankan dapat digambarkan sebagai berikut :
Pengelolaan Risiko Pada Treasury
Sebenarnya pengelolaan risiko pada
treasury dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek-aspek risiko secara
keseluruhan. Metode analisis yang dilakukan adalah dengan menggunakan
metode self assesment yakni dengan proses sbb:
1. Mengindefitkasi ancaman atau potensi peristiwa risiko pada setiap rancangan kebijakan, sistem dan prosedur yang ada.
2. Menilai implikasi atau dampak yang
ditimbulkan akibat terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan
kerugian bagi bank (peristiwa risiko) dari setiap ancaman atau potensi
perisitiwa risiko yang teridentifikasi.
3. Menentukan wujud
pengendalian-pengendalian yang dibutuhkan atas setiap ancaman atau
potensi peristiwa risiko yang teridentifikasi.
4. Mengindentifikasi ketersesdiaan
pengendalian-pengendalian yang tersedia (yang telah ada ataupun yang
direncanakan atas setiap ancaman atau potensi peristiwa risiko.
Aktifitas Treasury
Hal termudah untuk memahami konsep “Management Ttreasury” adalah dengan mengenali salah satu laporan keuangan yang bernama neraca. Pada satu sisi, neraca akan memberikan gambaran tentang seluruh sumber dana suatu perusahaan yang tampak pada sisi Pasiva (Liabilities & Equity). Sedangkan pada sisi lainnya, neraca akan memperlihatkan bagaimana seluruh dana tersebut dipergunakan atau dialokasikan seperti tampak pada sisi Aktiva (Assets).
“Salah satu pendekatan dalam kegiatan
pengelolaan dana yang telah disebutkan di atas adalah bagaimana
mengatur agar perusahaan dapat memiliki sumber dana yang cukup untuk
memenuhi penggunaan dana yang telah direncanakan. Pendekatan lainnya
adalah sebaliknya, yaitu bagaimana dana yang sudah diperoleh perusahaan
dapat diatur penggunaannya sedemikian rupa sehingga dapat memberikan
manfaat seoptimal mungkin yaitu salah satunya dengan aktifitas treasury.
Tidak dapat dipungkiri, bahwa hampir 2/3 (dua per tiga) neraca bank dikelola oleh unit kerja Treasury baik yang berada pada primary reserve, secondary reserve, dana pihak pertama, dana pihak kedua dan dana pihak ketiga sebagaimana tergambar dalam neraca berikut ini :
terima kasih
BalasHapusTerima kasih..izin save
BalasHapus